Selasa, 20 Desember 2011

Akuntansi di Indonesia


Akuntansi merupakan suatu proses mencatat, mengklasifikasi, meringkas, mengelola dan menyajikannya dalam laporan keuangan sebagai informasi pengambilan keputusan. Keputusan tersebut berkaitan dengan masalah ekonomi namun juga dipengaruhi oleh lingkungan bisnis yang terus menerus berubah karena adanya globalisasi. Sebagai penyedia informasi, standar akuntansi pun harus selalu diperbaharui agar praktek akuntansi tidak tergerus oleh globalisasi.
Sebagai penentu standar akuntansi di Amerika Serikat, Financial Accounting Standar Board (FASB) menetapkan Generally Accepted Accounting Principles (GAAP) sebagai standar pelaporan keuangan di Amerika. Indonesia sebagai penganut faham akuntansi keuangan di Amerika pun mengadopsi apa yang telah ditetapkan Amerika.  Salah satu contoh PSAK yang menganut GAAP adalah PSAK No 16 tentang aset tetap tahun 1994. PSAK No.16 tahun 1994 menyajikan aset tetap berdasarkan historical cost-nya. Historical cost aset tetap merupakan nilai perolehan dari aset tetap dan dikurangi dengan akumulasi depresiasinya.
Penggunaan historical cost dalam penyajian laporan keuangan di Indonesia, belum tentu sama dengan negara-negara lain karena standar tiap negara berbeda-beda. Misalnya Belanda yang menggunakan historical cost namun tetap mencantumkan historical cost untuk keperluan pajak, Inggris yang menggunakan fair value, historical cost, atau campuran keduanya, dan Cina yang menggunakan historical cost namun dalam penyusutannya menggunakan manfaat ekonomis, revaluasi pun boleh dilakukan apabila terjadi perpindahan kepemilikan.
Standar akuntansi yang mengatur aset tetap di setiap negara berbeda-beda sehingga menyebabkan investor asing sulit untuk memahami laporan keuangan di masing-masing negara. Selain itu penggunaan historical cost dalam menilai aset tetap kurang mendekati kebenaran. Aset tetap dinilai dengan beban yang dikeluarkan saat pembelian. Sedangkan ada beberapa aset tetap yang harganya cukup fluktuatif, misalnya harga tanah, kendaraan, mesin,dll. Harga tanah akan selalu meningkat, namun untuk mesin dan kendaraan terkadang mengalami kenaikan atau penurunan harga. Jika hal ini terus-menerus terjadi, maka akan terjadi ketimpangan antara nilai aset tetap di laporan keuangan dengan nilai yang sesunggunya di pasar.
Ketika perusahaan akan mengajukan utang, maka aset tetap akan menjadi salah satu penjamin. Hal ini juga berlaku untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Jika terus-menerus menggunakan metode historical cost, maka aset tetap yang tercantum pada laporan keuangan akan jauh dari kebenaran karena tidak mengalami revaluasi. Hal ini berpengaruh pada tingkat utang yang bisa diajukan oleh BUMN tersebut dan pada akhirnya pengembangan pun kurang maksimal. Pengembangan BUMN sangat berperan penting bagi negara karena laba BUMN menjadi salah satu sumber penerimaan negara.
Perbedaan standar laporan keuangan di setiap negara mendorong dunia barat untuk mendirikan lembaga yang meniliti dan menghasilkan standar pelaporan keuangan internasional. Pada tahun 1973 dunia barat mendirikan International Accounting Standar Committe (IASC) dan pada tanggal 1 April 2001 diambil alih oleh International Accounting Standar Board (IASB). Sejak tahun 1973, International Financial Reporting Standard (IFRS) sudah mulai dirintis melalui International Accounting Standards (IAS) lalu diteruskan oleh IASB sebagai pihak yang mengambil alih IASC.
Kesepakatan menggunakan IFRS diseluruh dunia diawali dengan perjanjian G-20 tanggal 15 November 2008 di Washington DC. Indonesia sebagai anggota G-20 baru mengadopsi secara utuh mulai tahun 2012. Meskipun baru diadopsi secara utuh pada tahun 2012, Indonesia sudah mulai menyamakan PSAK dengan IFRS. PSAK 16 merupakan salah satu PSAK yang telah sama dengan IFRS, yang berbeda dengan sebelumnya adalah penggunaan fair value dalam menilai aset tetap sehingga penilaian aset tetap lebih mendekati kebenaran.
PSAK 16 disesuaikan dengan IFRS untuk membantu perusahaan agar mengetahui besarnya aset tetap yang dimiliki.  Namun tidak hanya perusahaan swasta yang harus menerapkan IFRS, tapi Badan Usaha Milik Negara pun harus menerapkan IFRS. Terdapat beberapa BUMN yang sudah menggunakan standar IFRS seperti PT. Telekomunikasi Indonesia, PT. Semen Gresik, dan PT.Perusahaan Listrik Negara.
Keberadaan BUMN di Indonesia sangat berpengaruh bagi pendapatan negara, sehingga perubahan apa pun yang dialami BUMN akan berpengaruh pula terhadap pendapatan negara. Makalah ini membahas seberapa besar perubahan yang dilakukan BUMN dalam rangka penerapan IFRS.

0 comments:

Posting Komentar

tolong diisi yha . .