Akuntan
dalam konteks profesi bidang bisnis, bersama-sama dengan profesinya lainnya,
mempunyai peran yang signifikan dalam operasi suatu perusahaan. Dewasa ini
akuntan telah menjadi salah satu profesi kunci di dalam bidang bisnis. Ada dua
tanggung jawab akuntan publik dalam menjalankan pekerjaan profesionalnya, yaitu
menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh dalam melaksanakan pekerjaannya
dan menjaga mutu pekerjaan profesionalnya.
Akuntan
Publik dalam menjaga mutu pekerjaan profesionalnya harus berpedoman pada kode
etik maupun Standar Profesional Akuntan Pubik (SPAP). Seorang akuntan publik
yang profesional dapat dilihat dari kinerja auditor dalam menjalankan tugas dan
fungsinya. Kinerja auditor merupakan tindakan atau pelaksanaan tugas
pemeriksaan yang telah diselesaikan oleh auditor dalam kurun waktu tertentu.
Pengertian kinerja auditor adalah akuntan publik yang melaksanakan penugasan
pemeriksaan (examination) secara obyektif atas laporan keuangan suatu
perusahaan atau organisasi lain dengan tujuan untuk menentukan apakah laporan
keuangan tersebut menyajikan secara wajar sesuai dengan prinsip akuntansi yang
berlaku umum, dalam semua hal yang material, posisi keuangan dan hasil usaha
perusahaan.
Ada
beberapa hal yang menyebabkan meningkatnya kinerja auditor, namun peneliti
mencoba mengkaji masalah mengenai independensi auditor, etika auditor, dan
komitmen organisasi yang dipersepsikan merupakan faktor yang mempengaruhi
kinerja auditor dalam menjalankan tugas profesinya.
Independensi berarti sikap mental yang bebas dari
pengaruh, tidak dikendalikan oleh orang lain, tidak tergantung pada orang lain.
Independensi dapat juga diartikan adanya kejujuran dalam diri auditor dalam
mempertimbangkan fakta dan adanya pertimbangan yang obyektif tidak memihak
dalam diri auditor dalam merumuskan dan menyatakan pendapatnya (Mulyadi, 1998:
52).
Etika
auditor merupakan ilmu tentang penilaian hal yang baik dan hal yang buruk,
tentang hak dan kewajiban moral (akhlak). Guna meningkatkan kinerja auditor,
maka auditor dituntut untuk selalu menjaga standar perilaku etis. Kewajiban
untuk menjaga standar perilaku etis berhubungan dengan adanya tuntutan
masyarakat terhadap peran profesi akuntan, khususnya atas kinerja akuntan
publik. Masyarakat sebagai pengguna jasa profesi membutuhkan akuntan
professional. Label profesional disini mengisyaratkan suatu kebanggaan,
komitmen pada kualitas, dedikasi pada kepentingan klien dan keinginan tulus
dalam membantu permasalahan yang dihadapi klien sehingga profesi tersebut dapat
menjadi kepercayaan masyarakat.
Komitmen
karyawan terhadap organisasinya adalah kesetiaan karyawan terhadap
organisasinya, disamping juga akan menumbuhkan loyalitas serta mendorong
keterlibatan diri karyawan dalam mengambil berbagai keputusan. Oleh karenanya
komitmen akan menimbulkan rasa ikut memiliki (sense of belonging) bagi
karyawan terhadap organisasi.
Penelitian
ini mengacu pada penelitian yang dilakukan oleh Susiana (2007) yang meneliti
mengenai pengaruh independensi, mekanisme cooperative governance, dan
kualitas audit terhadap integritas laporan keuangan. Perbedaan penelitian yang
penelitian ini dengan penelitian Susiana terletak pada variabel-
variabel
penelitian yang digunakan. Penelitian ini menggunakan variabel etika auditor,
komitmen organisasi dan kinerja auditor sebagai variabel pembeda dari
penelitian Susiana. Sedangkan persamaan variabel yang digunakan adalah
independensi auditor.
0 comments:
Posting Komentar
tolong diisi yha . .