Selasa, 20 Desember 2011

Standar dan Laporan Auditing


A.  Standar Auditing
Standar auditing merupakan pedoman umum untuk membantu auditor dalam audit atas laporan keuangan historis. Pedoman paling luas yang tersedia adalah 10 standar auditing yang berlaku umum (generally accepted auditing standars = GAAS), yang dikembangkan oleh AICPA dan terakhir kali diperbaharui dengan SAS 105 dan SAS 113.
Standar auditing yang berlaku umum dibagi menjadi tiga kategori yaitu:

1.    Standar Umum
standar umum menekankan pentingnya kualitas pribadi yang harus dimiliki auditor.
a.    Audit harus dilakukan oleh orang yang sudah mengikuti pelatihan dan memiliki kecakapan teknis yang memadai sebagai seorang auditor.
b.    Auditor harus mempertahankan sikap mental yang independen dalam semua hal yang berhubungan dengan audit.
c.    Auditor harus menerapkan kemahiran profesional dalam melaksanakan audit dan menyusun laporan.

2.    Standar Pekerjaan Lapangan
a.    Auditor harus merencanakan pekerjaan secara memadai dan mengawasi semua asisten sebagaimana mestinya.
b.    Auditor harus memperoleh pemahaman yang cukup mengenai entitas serta lingkungannya, termasuk pengendalian internal, untuk menilai risiko salah saji yang material dalam laporan keuangan karena kesalahan atau kecurangan dan untuk merancang sifat, waktu serta luas prosedur audit selanjutnya.
c.    Auditor harus memperoleh cukup bukti audit yang tepat dengan melakukan prosedur audit agar memiliki dasar yang layak untuk memberikan pendapat menyangkut laporan keuangan yang diaudit.






3.    Standar Pelaporan
a.    Auditor harus menyatakan dalam laporan auditor apakah laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum.
b.    Auditor harus mengidentifikasikan dalam laporan auditor mengenai keadaan dimana prinsip-prinsip tersebut tidak secara konsisten diikuti selama periode berjalan jika dikaitkan dengan periode sebelumnya.
c.    Jika auditor menetapkan bahwa pengungkapan yang informatif belum memadai maka auditor harus menyatakannya dalam laporan auditor.
d.   Auditor harus menyatakan pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan atau menyatakan bahwa suatu pendapat tidak bisa diberikan dalam laporan auditor. Jika tidak dapat menyatakan satu pendapat secara keseluruhan maka auditor harus harus menyatakan alasan-alasan yang mendasarinya dalam laporan auditor. Dalam semua kasus, jika nama seorang auditor dikaitkan dengan laporan keuangan maka auditor harus dengan jelas menunjukkan sifat pekerjaan auditor, jika ada dan tingkat tanggung jawab yang dipikul auditor dalam laporan auditor.  
Karena PCAOB menetapkan standar auditing untuk audit perusahaan publik, istilah standar auditing yang berlaku umum (GAAS) tidak lagi digunakan pada audit perusahaan publik. Istilah standar auditing yang berlaku umum terus digunakan untuk audit atas perusahaan swasta sedangkan audit atas perusahaan terbuka atau publik mengacu pada standar auditing PCAOB.

B.  Laporan Audit
LAPORAN AUDIT
          Laporan merupakan hal yang sangat penting dalam penugasan audit dan assurance karena mengkomunikasikan temuan-temuan auditor. Para pemakai laporan keuangan mengandalkan laporan auditor untuk memberikan kepastian atas laporan keuangan perusahaan. Laporan audit adalah tahap akhir dari keseluruhan proses audit. Kita akan memulainya dengan menguraikan isi dari laporan audit standar.



Empat kategori pokok laporan audit atau atestasi lainnya:
JENIS LAPORAN
CONTOH
SUMBER DUKUNGAN OTORITATIFI
Laporan audit didasarkan kepada laporan keuangan historis yang disiapkan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum
Laporan audit untuk audit atas laporan keuangan PT. Astra International
standar Auditing Peraturan BAPEPAM
Laporan audit khusus didasarkan kepada audit atas akun-akun tertentu, prosedur audit yang disetujui, atau basis akuntansi yang berlaku umum.
Laporan audit khusus untuk audit atas saldo akhir persediaan PT. Astra International
Standar Auditing
Laporan atestasi didasarkan kepada pelaksanaan penugasan atestasi
Laporan atestasi untuk atestasi atas perkiraan laporan keuangan PT. Astra International
Standar Atestasi
Laporan didasarkan kepada penugasan review
Laporan review untuk review atas laporan keuangan kuartalan PT. Astra International
Standar jasa akuntansi dan review


JENIS LAPORAN
KESIMPULAN AUDITOR
Wajar  tanpa pengecualian
Auditor menyimpulkan bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar
Wajar dengan pengecualian
Auditor menyimpulkan bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar, kecuali untuk pos tertentu
Tidak wajar
Auditor menyimpulkan bahwa laporan keuangan tidak disajikan secara wajar
Tidak memberikan pendapat
Auditor tidak menyimpulkan apakah laporan keuangan disajikan secara wajar.

a.    LAPORAN AUDIT STANDAR TANPA PENGECUALIAN
Di dalam laporan ini berisi tujuh bagian yang berbeda:
1.         Judul laporan.
       Standar auditing mensyaratkan bahwa laporan harus diberi judul yang mengandung kata independen. Kewajiban mencantumkan kata independen dimaksudkan untuk memberitahu para pemakai laporan bahwa audit tersebut dalam segala aspeknya dilaksanakan secara tidak memihak.
2.         Alamat laporan audit.
       Laporan ini umumnya ditujukan kepada perusahaan, para pemegang saham, atau dewan direksi perusahaan. Dalam tahun-tahun terakhir ini, telah menjadi suatu kebiasaan mengalamatkan laporan ini kepada dewan direksi dan para pemegang saham untuk menunjukkan bahwa auditor independen terhadap perusahaan. 
3.         Paragraf pendahuluan.
       Pargaraf pertama laporan menunjukkan tiga hal. Pertama, laporan itu membuat suatu pernyataan yang sederhana bahwa kantor akuntan publik bersangkutan telah melaksanakan audit. Pernyataan ini dibuat untuk membedakan laporan audit dari laporan kompilasi atau laporan review.
       Kedua, paragraf ini menyatakan laporan keuangan yang telah diaudit, termasuk tanggal neraca serta periode akuntansi untuk laporan laba rugi dan laporan arus kas. Kata-kata tentang laporan keuangan dalam laporan audit harus identik dengan yang digunakan manajemen pada laporan keuangan tersebut.
       Ketiga, paragraf pendahuluan menyatakan bahwa laporan keuangan merupakan tanggung jawab manajemen dan bahwa tanggung jawab auditor adalah menyatakan pendapat atas laporan keuangan itu berdasarkan audit. Tujuan dari pernyataan-pernyataan ini adalah untuk mengkomunikasikan bahwa manajemen bertanggung jawab atas pemilihan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum yang tepat, dan membuat pengukuran serta pengungkapan dalam menerapkan prinsip-prinsip tersebut dan untuk mengklarifikasikan peran manajemen serta auditor.
4.         Paragraf ruang lingkup.
       Paragraf ruang lingkup merupakan pernyataan factual tentang apa yang dilakukan auditor dalam proses audit. Pertama paragraph ini menyatakan bahwa auditor melaksanakan audit berdasarkan standar auditing yang berlaku umum. Paragraf ruang lingkup menyatakan bahwa audit dirancang untuk memperoleh keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan telah bebas dari salah saji yang material (material misstatement). Istilah keyakinan yang memadai (reasonable assurance) digunakan untuk menunjukkan bahwa audit tidak diharapkan menghapus seluruh kemungkinan adanya salah saji yang material dalam laporan keuangan. Paragraf ruang lingkup juga membahas bukti audit yang dikumpulkan
5.         Paragraf pendapat
       Paragraf terakhir dalam laporan audit standar menyatakan kesimpulan auditor berdasarkanhasil audit. Paragraf pendapat dinyatakan sebagai suatu pendapat saja bukan sebagai pernyataan yang mutlak atau sebagai jaminan. Maksudnya adalah untuk menunjukkan bahwa kesimpulan tersebut dibuat berdasarkan pertimbangan profesional.
       Auditor diwajibkan untuk menyatakan pendapat tentang laporan keuangan secara keseluruhan, termasuk kesimpulan menyangkut apakah perusahaan mengikuti prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum. Sebagian besar auditor percaya bahwa laporan keuangan telah “disajikan secara wajar” apabila disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum, tetapi auditor juga harus menguji substansi transaksi serta saldo akun terhadap kemungkinan adanya informasi yang salah.
6.         Nama KAP.
       Nama mengidentifikasi kantor akuntan publik (KAP) atau praktisi yang melaksanakan audit. Biasanya yang dituliskan adalahh nama kantor akuntan publik, karena seluruh bagian dari kantor akuntan publik mempunyai tanggungjaab hukum dan profesional untuk memastikan bahwa kualitas audit memenuhi standar profesional.
7.         Tanggal Laporan Audit
       Tanggal yang tepat untuk dicantumkan pada laporan audit adalah ketika auditor menyelesaikan prosedur audit di lokasi pemeriksaan. Tanggal ini merupakan hal yang penting bagi para pemakai laporan karena menunjukkan hari terakhir dari tanggung jawab auditor untuk mereview atas peristiwa-peristiwa penting yang terjadi setelah tanggal laporan keuangan.

Laporan audit standar tanpa pengecualian diterbitkan bila kondisi-kondisi berikut terpenuhi:
1.      Semua laporan- neraca, laporan laba rugi, laporan laba ditahan, dan laporan arus kas- sudah termasuk dalam laporan keuangan.
2.      Ketiga standar umum telah dipatuhi dalam semua hal yang berkaitan dengan penugasan.
3.      Bukti audit yang cukup memadai telah terkumpul, dan auditor telah melaksanakan penugasan audit ini dengan cara yang memungkinkannya untuk menyimpulkan bahwa ketiga standar pekerjaan lapangan telah dipenuhi.
4.      Laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum. Hal itu juga berarti bahwa pengungkapan yang memadai telah tercantum dalam catatan kaki dan bagian-bagian lain dari laporan keuangan.
5.      Tidak terdapat situasi yang membuat auditor merasa perlu untuk menambahkan sebuah paragraf penjelasan atau modifikasi kata-kata dalam laporan audit.
b.      LAPORAN GABUNGAN TENTANG LAPORAN KEUANGAN DAN PENGENDALIAN INTERNAL ATAS PELAPORAN KEUANGAN MENURUT SECTION 404 DARI SARBANES-OXLEY ACT
Laporan gabungan tentang laporan keuangan tentang dan pengendalian internal atas pelaporan keuangan menyajikan baik laporan keuangan maupun laporan manajemen tentang pengendalian internal atas pelaporan keuangan:
·         Paragraf pendahuluan, ruang lingkup, dan pendapat dimodifikasi untuk menyertakan referensi pada laporan manajemen tentang pengendalian internal atas pelaporan keuangan dan ruang lingkup pekerjaan auditor serta pendapat tentang pengendalian internal atas pelaporan keuangan.
·         Paragraf pendahuluan dan pendapat juga mengacu pada kerangka kerja yang digunakan untuk mengevaluasi pengendalian internal.
·         Laporan itu menyertakan paragraf sesudah paragraf ruang lingkup yang menetapkan pengendalian internal atas pelaporan keuangan.
·         Laporan itu juga menyertakan paragraf tambahan sebelum paragraf pendapat yang menyatakan keterbatasan yang melekat dari pengendalian internal.
·         Meskipun pendapat audit atas laporan keuangan mencakup banyak periode pelaporan, asersi manajemen tentang efektivitas pengendalian internal adalah untuk akhir tahun fiskal yang paling baru.
c.       LAPORAN AUDIT WAJAR TANPA PENGECUALIAN DENGAN PARAGRAF PENJELASAN ATAU MODIFIKASI KATA-KATA
Pada situasi tertentu, diterbitkan laporan audit wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan, tetapi dengan kata-kata yang berlainan dari laporan wajar tanpa pengecualian. Laporan audit wajar tanpa pengecualian dengan paragraf penjelasan atau modifikasi perkataan sesuai dengan kriteria audit yang lengkap dengan hasil yang memuaskan dan laporan keuangan yang disajikan secara wajar, tetapi auditor merasa penting atau wajib untuk memberikan informasi tambahan. Dalam laporan audit dengan pengecualian (qualified), tidak wajar (adverse), atau menolak memberikan pendapat (disclaimer), auditor tidak melaksanakan audit yang memuaskan, tidak yakin bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar, atau tidak independen.

Berikut ini adalah penyebab paling penting dari penambahan paragraf penjelasan atau modifikasi kata-kata pada laporan wajar tanpa pengecualian standar:
·         Tidak adanya aplikasi yang konsisten dari prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum (GAAP)
·         Keraguan yang subtansial mengenai going concern
·         Auditor setuju dengan penyimpangan dari prinsip akuntansi yang dirumuskan
·         Penekanan pada suatu hal atau masalah
·         Laporan yang melibatkan auditor lain
Keempat laporan yang pertama memerlukan suatu paragraf penjelasan. Pada setiap kasus, tiga paragraf laporan standar tetap disertakan tanpa modifikasi, dan paragraf penjelasan yang terpisah akan diikuti dengan paragraf pendapat.
Hanya laporan pembuatannya yang melibatkan auditor lain yang memerlukan modifikasi kata-kata. Laporan ini memuat tiga paragraf, dan ketiga paragraf tersebut telah dimodifikasi.
Standar pelaporan kedua menyaratkan auditor untuk memperhatikan situasi dimana prinsip-prinsip akuntansi tidak diterapkan secara konsisten pada tahun berjalan dalam kaitannya dengan periode sebelumnya. Prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum (GAAP) mengharuskan bahwa perubahan prinsip akuntansi atau metode aplikasinya ke prinsip yang diinginkan serta sifat dan dampak perubahannya harus diungkapkan secara layak. Materialitas perubahan dievaluasi berdasarkan pengaruh perubahan prinsip akuntansi tersebut pada tahun berjalan.

Konsistensi vs Komparabilitas
Berikut ini adalah contoh-contoh perubahan yang mempengaruhi konsistensi dan karenanya memerlukan paragraf penjelasan jika perubahan tersebut material:
1.      Perubahan prinsip akuntansi, seperti perubahan metode penilaian persediaan dari FIFO dan LIFO.
2.      Perubahan entitas pelaporan seperti penambahan perusahaan baru dalam laporan keuangan gabungan.
3.      Koreksi kesalahan yang melibatkan prinsip-prinsip akuntansi, yaitu dengan mengubah prinsip akuntansi yang tidak berlaku umum menjadi prinsip akuntansi yang berlaku umum, termasuk koreksi kesalahan yang diakibatkannya.
Perubahan yang mempengaruhi komparabilitas tetapi tidak mempengaruhi konsistensi sehingga tidak perlu dimasukkan dalam laporan audit adalah sebagai berikut:
1.        Perubahan estimasi, seperti penurunan umur manfaat aktiva untuk tujuan penyusutan.
2.        Koreksi kesalahan yang tidak melibatkan prinsip akuntansi, seperti kesalahan matematis dalam tahun sebelumnya.
3.        Variasi format dan penyajian informasi keuangan.
Perubahan yang terjadi akibat transaksi atau peristiwa yang sangat berbeda, seperti usaha dalam riset dan pengembangan yang baru atau penjualan anak perusahaan.

0 comments:

Posting Komentar

tolong diisi yha . .