LAPORAN AUDIT
Laporan
merupakan hal yang sangat penting dalam penugasan audit dan assurance karena mengkomunikasikan
temuan-temuan auditor. Para pemakai laporan keuangan mengandalkan laporan
auditor untuk memberikan kepastian atas laporan keuangan perusahaan. Laporan
audit adalah tahap akhir dari keseluruhan proses audit. Kita akan memulainya
dengan menguraikan isi dari laporan audit standar.
Empat kategori pokok laporan audit atau atestasi
lainnya:
JENIS LAPORAN
|
CONTOH
|
SUMBER DUKUNGAN OTORITATIFI
|
Laporan audit didasarkan kepada laporan keuangan historis yang
disiapkan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum
|
Laporan
audit untuk audit atas laporan keuangan PT. Astra International
|
standar
Auditing Peraturan BAPEPAM
|
Laporan audit khusus didasarkan kepada audit atas akun-akun
tertentu, prosedur audit yang disetujui, atau basis akuntansi yang berlaku
umum.
|
Laporan
audit khusus untuk audit atas saldo akhir persediaan PT. Astra International
|
Standar
Auditing
|
Laporan atestasi didasarkan kepada pelaksanaan penugasan
atestasi
|
Laporan
atestasi untuk atestasi atas perkiraan laporan keuangan PT. Astra
International
|
Standar
Atestasi
|
Laporan didasarkan kepada penugasan review
|
Laporan
review untuk review atas laporan keuangan kuartalan PT. Astra International
|
Standar
jasa akuntansi dan review
|
JENIS LAPORAN
|
KESIMPULAN AUDITOR
|
Wajar tanpa pengecualian
|
Auditor
menyimpulkan bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar
|
Wajar dengan pengecualian
|
Auditor
menyimpulkan bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar, kecuali untuk pos
tertentu
|
Tidak wajar
|
Auditor
menyimpulkan bahwa laporan keuangan tidak disajikan secara wajar
|
Tidak memberikan pendapat
|
Auditor
tidak menyimpulkan apakah laporan keuangan disajikan secara wajar.
|
a. LAPORAN AUDIT STANDAR
TANPA PENGECUALIAN
Di dalam laporan
ini berisi tujuh bagian yang berbeda:
1.
Judul laporan.
Standar auditing mensyaratkan bahwa
laporan harus diberi judul yang mengandung kata independen. Kewajiban
mencantumkan kata independen dimaksudkan untuk memberitahu para pemakai laporan
bahwa audit tersebut dalam segala aspeknya dilaksanakan secara tidak memihak.
2.
Alamat laporan audit.
Laporan ini umumnya ditujukan kepada
perusahaan, para pemegang saham, atau dewan direksi perusahaan. Dalam
tahun-tahun terakhir ini, telah menjadi suatu kebiasaan mengalamatkan laporan
ini kepada dewan direksi dan para pemegang saham untuk menunjukkan bahwa
auditor independen terhadap perusahaan.
3.
Paragraf pendahuluan.
Pargaraf
pertama laporan menunjukkan tiga hal. Pertama, laporan itu membuat suatu
pernyataan yang sederhana bahwa kantor akuntan publik bersangkutan telah
melaksanakan audit. Pernyataan ini dibuat untuk membedakan laporan audit dari
laporan kompilasi atau laporan review.
Kedua,
paragraf ini menyatakan laporan keuangan yang telah diaudit, termasuk tanggal
neraca serta periode akuntansi untuk laporan laba rugi dan laporan arus kas.
Kata-kata tentang laporan keuangan dalam laporan audit harus identik dengan
yang digunakan manajemen pada laporan keuangan tersebut.
Ketiga,
paragraf pendahuluan menyatakan bahwa laporan keuangan merupakan tanggung jawab
manajemen dan bahwa tanggung jawab auditor adalah menyatakan pendapat atas
laporan keuangan itu berdasarkan audit. Tujuan dari pernyataan-pernyataan ini
adalah untuk mengkomunikasikan bahwa manajemen bertanggung jawab atas pemilihan
prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum yang tepat, dan membuat pengukuran
serta pengungkapan dalam menerapkan prinsip-prinsip tersebut dan untuk mengklarifikasikan
peran manajemen serta auditor.
4.
Paragraf ruang lingkup.
Paragraf ruang lingkup merupakan
pernyataan factual tentang apa yang dilakukan auditor dalam proses audit.
Pertama paragraph ini menyatakan bahwa auditor melaksanakan audit berdasarkan
standar auditing yang berlaku umum. Paragraf ruang lingkup menyatakan bahwa
audit dirancang untuk memperoleh keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan telah bebas dari salah saji yang material (material
misstatement). Istilah keyakinan yang memadai (reasonable assurance) digunakan untuk menunjukkan bahwa audit tidak
diharapkan menghapus seluruh kemungkinan adanya salah saji yang material dalam
laporan keuangan. Paragraf ruang lingkup juga membahas bukti audit yang
dikumpulkan
5.
Paragraf pendapat
Paragraf
terakhir dalam laporan audit standar menyatakan kesimpulan auditor
berdasarkanhasil audit. Paragraf pendapat dinyatakan sebagai suatu pendapat
saja bukan sebagai pernyataan yang mutlak atau sebagai jaminan. Maksudnya
adalah untuk menunjukkan bahwa kesimpulan tersebut dibuat berdasarkan
pertimbangan profesional.
Auditor
diwajibkan untuk menyatakan pendapat tentang laporan keuangan secara keseluruhan,
termasuk kesimpulan menyangkut apakah perusahaan mengikuti prinsip-prinsip
akuntansi yang berlaku umum. Sebagian besar auditor percaya bahwa laporan
keuangan telah “disajikan secara wajar” apabila disajikan sesuai dengan
prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum, tetapi auditor juga harus menguji
substansi transaksi serta saldo akun terhadap kemungkinan adanya informasi yang
salah.
6.
Nama KAP.
Nama
mengidentifikasi kantor akuntan publik (KAP) atau praktisi yang melaksanakan
audit. Biasanya yang dituliskan adalahh nama kantor akuntan publik, karena
seluruh bagian dari kantor akuntan publik mempunyai tanggungjaab hukum dan
profesional untuk memastikan bahwa kualitas audit memenuhi standar profesional.
7.
Tanggal Laporan Audit
Tanggal
yang tepat untuk dicantumkan pada laporan audit adalah ketika auditor
menyelesaikan prosedur audit di lokasi pemeriksaan. Tanggal ini merupakan hal yang
penting bagi para pemakai laporan karena menunjukkan hari terakhir dari
tanggung jawab auditor untuk mereview atas peristiwa-peristiwa penting yang
terjadi setelah tanggal laporan keuangan.
Laporan audit
standar tanpa pengecualian diterbitkan bila kondisi-kondisi berikut terpenuhi:
1. Semua
laporan- neraca, laporan laba rugi, laporan laba ditahan, dan laporan arus kas-
sudah termasuk dalam laporan keuangan.
2. Ketiga
standar umum telah dipatuhi dalam semua hal yang berkaitan dengan penugasan.
3. Bukti
audit yang cukup memadai telah terkumpul, dan auditor telah melaksanakan
penugasan audit ini dengan cara yang memungkinkannya untuk menyimpulkan bahwa
ketiga standar pekerjaan lapangan telah dipenuhi.
4. Laporan
keuangan telah disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku
umum. Hal itu juga berarti bahwa pengungkapan yang memadai telah tercantum
dalam catatan kaki dan bagian-bagian lain dari laporan keuangan.
5. Tidak
terdapat situasi yang membuat auditor merasa perlu untuk menambahkan sebuah
paragraf penjelasan atau modifikasi kata-kata dalam laporan audit.
0 comments:
Posting Komentar
tolong diisi yha . .