Minggu, 19 Februari 2012

Tarif Pajak Degresif


  1. Tarif Pajak Degresif
    Tarif pajak degresif adalah persentase tarif pemungutan  pajak yang menggunakan persentase yang semakin menurun apabila jumlah yang menjadi dasar pengenaan pajak menjadi semakin besar.
Contoh :
Dasar Pengenaan Pajak Tarif Pajak
Penghasilan
Tariff pajak
s/d Rp 10,000,000.00
30%
Diatas Rp 10,000,000,00 s/d Rp. 50,000,000,00
28%
Diatas Rp. 50,000,000.00 s/d 100,000,000,00
26%
Diatas 100,000,000,00
24%

Tarif Degresif ( menurun ) terdiri dari 3 macam yaitu :
1.      Degresif-Proporsional;
2.      Degresif-Degresif;
3.      Degresif-Progresif.

v  Degresif-Proporsional
Adalah tarif yang prosentasenya semakin menurun (kecil ) jika dasar pengenaan pajaknya meningkat, dan besarnya penurunan dari tarifnya adalah sama besar.
Contoh:
Dasar Pengenaan Pajak Tarif Pajak Penurunan
Tarif Pajak yang terhutang
Dasar Pengenaan Pajak
Tarif Pajak
Penurunan Tarif
Jumlah Pajak
Rp 10.000.000
s.d Rp 10.000.000 = 25%
-
Rp 2.500.000
Rp 20.000.000
s.d Rp 20.000.000 = 20%
5%
Rp 4.000.000
Rp 30.000.000
s.d Rp 30.000.000 = 15%
5%
Rp 4.500.000
Rp 40.000.000
Diatas Rp 30.000.000 = 10%
5%
Rp 4.000.000
Ø  Contoh: Tarif degresif-proporsional Berlapisan:
Dasar Pengenaan Pajak
Tarif Pajak
Penurunan Tarif
Jumlah Pajak
Rp 10.000.000
s.d Rp 10.000.000 = 25%
-
Rp 2.500.000
Rp 20.000.000
Diatas Rp 10.000.000 s.d Rp 20.000.000 = 20%
5%
Rp 4.500.000
Rp 30.000.000
Diatas Rp 20.000.000 s.d Rp 30.000.000 = 15%
5%
Rp 6.000.000
Rp 40.000.000
Diatas Rp 30.000.000 = 10%
5%
Rp 7.000.000





v  Degresif-Degresif;
Adalah tarif pajak yang presentasenya semakin kecil jika dasar pengenaan pajaknya meningkat, dan besarnya penurunan tarifnya semakin kecil.
Contoh :
Dasar Pengenaan Pajak Tarif Pajak Penurunan
Tarif Pajak yang terhutan
g
Dasar Pengenaan Pajak
Tarif Pajak
Penurunan Tarif
Jumlah Pajak
Rp 10.000.000
s.d Rp 10.000.000 = 40%
-
Rp 4.000.000
Rp 20.000.000
s.d Rp 20.000.000 = 25%
15%
Rp 5.000.000
Rp 30.000.000
s.d Rp 30.000.000 = 15%
10%
Rp 4.500.000
Rp 40.000.000
Diatas Rp 30.000.000 = 10%
5%
Rp 4.000.000

Contoh: Tarif degresif-degresif Absolute:
Dasar Pengenaan Pajak
Tarif Pajak
Penurunan Tarif
Jumlah Pajak
Rp 10.000.000
s.d Rp 10.000.000 = 40%
-
Rp 4.000.000
Rp 20.000.000
s.d Rp 20.000.000 = 25%
15%
Rp 5.000.000
Rp 30.000.000
s.d Rp 30.000.000 = 15%
10%
Rp 4.500.000
Rp 40.000.000
Diatas Rp 30.000.000 = 10%
5%
Rp 4.000.000

v  Degresif-Progresif,
Adalah tarif pajak yang prosentasenya semakin kecil, jika dasar pengenaan pajaknya meningkat dan besarnya penurunan tarifnya semakin besar.
Contoh:
Dasar Pengenaan Pajak Tarif Pajak Penurunan
Tarif Pajak yang terhutang
Dasar Pengenaan Pajak
Tarif Pajak
Penurunan Tarif
Jumlah Pajak
Rp 10.000.000
s.d Rp 10.000.000 = 40%
-
Rp 4.000.000
Rp 20.000.000
s.d Rp 20.000.000 = 35%
5%
Rp 7.000.000
Rp 30.000.000
s.d Rp 30.000.000 = 25%
10%
Rp 7.500.000
Rp 40.000.000
Diatas Rp 30.000.000 = 10%
15%
Rp 4.000.000

Ø  Contoh: Tarif degresif-progresif Berlapisan:
Dasar Pengenaan Pajak
Tarif Pajak
Penurunan Tarif
Jumlah Pajak
Rp 10.000.000
s.d Rp 10.000.000 = 40%
-
Rp 4.000.000
Rp 20.000.000
Diatas Rp 10.000.000 s.d Rp 20.000.000 = 35%
5%
Rp 7.500.000
Rp 30.000.000
Diatas Rp 20.000.000 s.d Rp 30.000.000 = 25%
10%
Rp 10.000.000
Rp 40.000.000
Diatas Rp 30.000.000 = 10%
15%
Rp 11.000.000

7 comments:

Yoghie mengatakan...

harusnya ada jga tarif pajak lainya,
sprti tarif pajak proporsional dan tetap.....

zia we tyas mengatakan...

Terimakasih..
ada tarif pajak yang lain, tp beda post..

grace mengatakan...

cnth perusahaan dgn pengenaan tarif degresif itu apa yah?

Anonim mengatakan...

bisa tolong kasih tau sumbernya dari mana?

EKA RIAWATI mengatakan...

maaf di indonesia sendiri kita ada tak ya menggunakan tarif degresif ini
kalau ada bole tak ksh tau contoh pajak apa yang menerapkan tarif inni

Unknown mengatakan...

contoh pajak yg menerapkan tarif ini

Unknown mengatakan...

God

Posting Komentar

tolong diisi yha . .